Rebecca Klopper Melaporkan Kasus Terkait Penyebar Video Syur 47 Detik Ke Bareskrim



Berita Dunia - Video syur mirip Rebecca Klopper sempat viral beredar di media sosial. Kini Rebecca Kloper, melalui kuasa hukumnya, melaporkan akun Twitter @dedekkugem ke Bareskrim Polri terkait dugaan penyebaran video syur mirip dirinya tersebut.


Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan laporan itu dilakukan pada Senin (22/5/2023). Laporan itu teregister pada LP/B/113/V/2023/SPKT.BARESKRIM POLRI.


Penerima kuasa dari RAPK alias RK melaporkan pemilik akun twitte dedekgemes @dedekmugem atas dugaan tidak pidana dengan sengaja membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan kesusilaan, kata Ramadhan kepada wartawan, Kamis (25/5).


Penyebar itu diduga melanggar pasal 45 ayat 1 juncto 27 ayat 1 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.


Dengan korban atas nama RAPK alias RK dan saksi-saksi atas anam FF dan LL, katanya.


Adapun barang bukti yang diserahkan yakni satu lembar hasi screenshot akun @dedekkugem. Pelapor adalah penerima kuasa dari Rebecca yang merupakan korban dari dugaan tindak pidana tersebut.


Laporan saat ini masih dipelajari oleh penyidik, ujarnya.


Baca Juga : https://www.beritadunia.org/2023/05/prabowo-kunjungi-istana-untuk-bertemu.html

Baca Juga : Slot Online Gampang Maxwin Setiap Hari

Tidak ada komentar: