Impian Haris Azhar adalah menjadi hakim tapi duduk di kursi terdakwa
Berita Dunia - Terdakwa kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar, menyampaikan keinginannya di persidangan. Terungkapnya keinginan Haris terungkap saat Haris Azhar diperiksa sebagai terdakwa.
Awalnya, Haris diinterogasi jaksa soal tujuan dan keuntungan Haris Azhar saat membuat channel YouTube yang mengunggah video berjudul "Ada Lord Luhut di balik hubungan ekonomi dan militer Intan Jaya! Jenderal BIN juga ada!>NgeHAMtam' Haris pun mengaku demikian. dia tidak mendapat untung dari salurannya.
“Saudara menggunakan saluran YouTube Haris Azhar, apa yang Anda harapkan atau manfaat apa yang Anda harapkan?” tanya jaksa. "Kalau keuntungan materi, saya rugi banget. Karena saya pakai uang pribadi, saya beli kamera mungkin disita juga ya," kata Haris.
Mendengar jawaban Haris Azhar, hakim mengambil alih. Hakim melanjutkan dengan menanyakan tujuan dibuatnya channel YouTube, apakah Haris mendapat untung dengan membuat channel tersebut.
Dalam tanya jawab dengan para juri inilah Haris berbicara tentang tujuannya. Haris mengaku bercita-cita menjadi juri dan tidak berencana mencari untung dari YouTube.
"Atau sekarang pertanyaannya, apa tujuan dari mengejar keuntungan?" tanya Hakim Cokorda. "Tidak pak, tidak ada profesi pak. Cita-cita saya jadi hakim dulu pak," kata Haris.
Haris membandingkan kanal YouTube-nya tidak memiliki topik seluas Deddy Corbuzier. Dia mengatakan masalah di saluran YouTube-nya juga tidak menjadi perhatian publik.
"Saudara Terdakwa bisa dijelaskan?" tanya jaksa.
"Kalau keuntungan materiil nggak, apakah itu target keuntungan materiil kayaknya nggak juga, karena isu yang, karena ranah yang saya diskusikan bukan ranah yang punya perhatian publik YouTube gitu. Saya kalau dibandingkan dengan Deddy Corbuzier dan lain-lain, topiknya kan macem-macem kalau saya nggak, itu satu. Jadi saya sadar betul bahwa kalau mau dibilang komersil kayaknya jauh, dan saya terima risiko bahwa harus membiayai sendiri dari kocek saya pribadi ya. Jadi hitungannya rugilah bisa saya katakan," kata Haris.
“Kalau diminta oleh Jaksa atau Hakim, apa tujuannya? Saya hanya ingin menggunakan YouTube, platform media sosial YouTube, di mana saya sudah memiliki akun, sehingga tujuan itu tidak tercapai ketika saya menginginkannya, tetapi karena sudah ada, saya menggunakannya untuk menyebarkan informasi pendidikan tentang topik terkait hukum dan hak asasi manusia, jadi secara umum adil," lanjutnya.
Tidak ada komentar: