Kasus Rocky Gerung yang diduga Hina Marga Laoly masih terus dalam penyelidikan

 




Berita Dunia - Rocky Gerung rupanya dicela karena pernyataannya menghina marga Laoly. Rocky Gerung ditangkap karena diduga menghina marga Laoly.

Pernyataan Rocky Gerung itu diunggah di akun Twitternya pada 2020. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly kembali merujuk pada pernyataan Rocky Gerung.


Polda Metro Jaya telah mengkonfirmasi laporan terhadap Rocky Gerung. Laporan tersebut rupanya diajukan pada tahun yang sama, khususnya tahun 2020, oleh komunitas Laoly. 


Dilaporkan oleh Komunitas Laoly


Direktur Satuan Reserse Kriminal Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan, Rocky Gerung dilaporkan pada tahun 2020 oleh masyarakat Laoly. Polisi saat ini sedang menyelidiki laporan tersebut.



"Jadi betul bahwa tahun 2020 pernah dilaporkan oleh komunitas warga Laoly ke SPKT Polda Metro Jaya dan upaya-upaya penyelidikan atas tindak lanjut laporan dugaan tindak pidana yang terjadi saat ini sedang kita lakukan penyelidikan," kata Ade Safri kepada Berita Dunia, Senin (14/7/2023).



Kasusnya masih ditangani pihak kepolisian.

Ade Safri mengatakan kasus tersebut belum berhenti. Dia mengatakan polisi meminta saran dari ahli ITE, ahli bahasa dan ahli kejahatan untuk menyelidiki insiden tersebut.


“Melibatkan sejumlah ahli, baik ahli ITE, ahli bahasa, ahli hukum pidana, dan saat ini tim penyidik ​​sedang melakukan serangkaian upaya penyidikan untuk menemukan dugaan peristiwa pidana yang terjadi,” ujarnya.


“Sehingga hal ini tidak menghalangi kami untuk terus melakukan serangkaian kegiatan penyidikan karena beberapa ahli juga menilai perlu dilakukan klarifikasi. peristiwa kejahatan yang terjadi dari dugaan pelanggaran yang dilaporkan, jelasnya.  



Yasonna Laoly Tak Terima Pernyataan Rocky Gerung

Yassona Minta Polisi Tindak Rocky Gerung


Baca Juga : Sandiaga uno Ucapakan Selamat Saat Bertemu Airlangga di Istana Golkar Dukung Prabowo


Baca Juga : Baca Juga : Situs Slot Bonus New Member 100% Gampang Maxwin

Tidak ada komentar: