Windy Idol mendatangi KPK untuk kesekian kalinya akibat kasus Suap EKS Sekretaris MA

 



Berita Dunia - Windy Yunita Bastari Usman atau Windy Idol kembali diperiksa KPK sebagai saksi  tersangka Sekretaris MA Hasbi Hasan. Ini merupakan pemeriksaan keempat yang dilakukan Windy dalam kasus suap terkait kasus suap penanganan perkara di MA.


Informasi lanjutan pemeriksaan  Windy  hari ini disampaikan Direktur Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada Berita Dunia. Windy diperiksa sebagai saksi. 



Betul, saksi Windy Yunita Bastari Usman (wiraswasta) kembali hadir untuk melanjutkan pemeriksaan kemarin," kata Ali.


Sebelum itu, Windy juga sempat diperiksa beberapa kali di kasus Hasbi Hasan



Pemeriksaan Selasa 19 September 2023


Windy diperiksa KPK sebagai saksi untuk Hasbi Hasan pada Selasa (19/9) kemarin.



Pemeriksaan Senin 15 Agustus 2023


Windy juga sempat diperiksa pada Selasa 15 Agustus 2023. Ini merupakan pemeriksaan kedua Windy di kasus dugaan suap dengan tersangka Hasbi Hasan.


Windy mengatakan, dirinya ditanya sekitar 20 pertanyaan. Soal ini tidak jauh berbeda dengan pemeriksaan Windy sebelumnya.


Sebelumnya ada 20 (pertanyaan),” ujarnya. Pertanyaannya kurang lebih sama. Sama (seperti) pertanyaan sebelumnya.” Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membuka penyidikan terhadap Windy terkait penggunaan  suap yang diduga diterima Hasbi Hasan.


Riris Riska Diana, Windy Yunita Bastari Usman, kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya, termasuk terkait  dugaan penggunaan  uang yang diterima tersangka HH  dari pengurusan perkara ke Mahkamah Agung, ucapnya. Ketua. Kantor Pers KPK Ali Fikri dalam keterangannya,



Tidak ada komentar: