Angela Lee Dicecar Bareskrim Terkait Dugaan TPPU Fredy Pratama!

 




Berita Dunia - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri memeriksa selebgram Angela Lee. Angela Lee diperiksa terkait  kasus tindak  pidana pencucian uang (TPPU) jaringan narkoba Fredy Pratama.


Direktur Reserse Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan pemeriksaan  Angela Lee berlangsung hari ini. Dia diperiksa sekitar tiga jam.


Angela Lee (diperiksa hari ini). (Diperiksa berapa lama) 3 jamlah. Tadi baru (selesai diperiksa) jam 18.00 WIB kalau nggak salah," ujar Mukti


Namun Mukti tidak menjelaskan secara rinci jumlah pertanyaan atau materi persiapan pemeriksaan Angela. Begitu pula dengan keraguan soal keterkaitan sang selebgram dengan kasus Fredy Pratama.


Ia hanya menyebut Angela Lee diperiksa  sebagai saksi. Sementara itu, tambahnya, penyidik ​​masih mendalami kasus TPPU gembong narkoba yang  masih buron.



(Angela Lee diperiksa sebagai) saksi, saksi. Baru, hanya saksi," rangkumnya.


Sebelumnya, polisi juga  menangkap tokoh asal Makassar, Nur Utami, terkait kasus TPPU Fredy Pratama. Ia diduga ikut serta dalam jaringan peredaran narkoba milik Fredy.


NU ditetapkan sebagai tersangka oleh TPPU dan ditahan di Rutan Bareskrim,” kata Wakil Direktur Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi, Senin (18/9). Tiga kaki tangan Fredy Pratama ditangkap di Thailand


Gembong narkoba terbesar di Indonesia, Fredy "Cassanova" Pratama, masih dicari. Baru-baru ini, tiga warga negara Indonesia yang tergabung dalam jaringan Fredy Pratama ditangkap di Thailand. 


Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri (Kadivhubinter), Irjen Krishna Murti di Legian, Badung, Bali mengatakan, “Kami telah menangkap tiga orang (yang diduga jaringan Fredy Pratama) dengan bantuan polisi Thailand. .” , seperti dilansir Berita Dunia.


Krishna mengungkapkan, tiga orang yang diduga anak buah Fredy Pratama  ditangkap beberapa pekan lalu. Di sisi lain, Polri terus berkoordinasi dengan Kepolisian Thailand untuk mencari Fredy Pratama.


Kami berkoordinasi dan berkomunikasi sehingga mereka (polisi Thailand) membantu kami,” kata Krishna.


Dihubungi terpisah, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengungkapkan, salah satu yang ditangkap masih berstatus  saksi. Ketiga orang tersebut adalah Wahyu Wijaya, Steven Antoni dan seorang perempuan berinisial P.


Iya sudah ditangkap. Keduanya tersangka, P masih berstatus saksi," kata Mukti saat dihubungi Berita Dunia.


Wahyu berperan sebagai petugas administrasi yang membidangi pembukuan keuangan Fredy Pratama.


Wahyu ini juga sekaligus driver Fredy Pratama di Thailand, katanya. 



Baca Juga : Amanda Manopo Ditunggu Datang ke Bareskrim Soal Promosi Judi Online


Baca Juga : Situs Slot Gacor Deposit Dana Tanpa Potongan Terpercaya

Tidak ada komentar: