Tamara Bleszynski Dipolisikan kakaknya karena dugaan pencemaran nama baik
Berita Dunia - Artis Tamara Bleszynski dilaporkan ke Polda Jabar oleh kakaknya, Ryszard Bleszynski, karena dugaan pencemaran nama baik. Laporan ini terbit pada 7 April 2023. Tamara Bleszynski dikabarkan sempat dimintai keterangan sebanyak tiga kali terkait laporan ini setelah mediasi sebelumnya gagal.
Soal kasus lain, Pak Rick melaporkan Tamara ke Polda Jabar terkait UU ITE, jadi Tamara diinterogasi sebanyak tiga kali kalau tidak salah, hadir di Polda, sudah dilakukan mediasi. tapi tidak tercapai mediasi tersebut,kata Susanti Agustina, selaku kuasa hukum Ryszard Bleszynski saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Susanti Agustina kemudian membeberkan konten yang diberitakan Ryszard Bleszynski dinilai mencemarkan nama baik. Tamara diduga memposting foto kakaknya secara online dengan caption yang dianggap negatif.
Setahu saya mengenai ini ada fotonya Pak Rick terus dia kata-katain di sini 'Ingat kan dengan ayahmu surat wasiat ayahmu, punya utang dengan mendiang ayahmu, dan utang pada ahli waris karena kamu ditunjuk untuk berbagi warisan oleh ayahmu untuk membagikannya'," beber Susanti Agustina
Ada juga konten lain yang sudah diturunkan oleh Tamara Bleszynski. Konten itu dinilai mencemarkan nama baik Ryszard Bleszynski
Setelah itu, ada (konten) lainnya yang ditakedown olehnya. Oleh karena itu beredar dimana-mana dan pada bulan Mei ini masih tersedia. Katanya April sudah dihilangkan meski April-Mei masih ada. Susanti Agustina.
Tamara Bleszynksi tidak memberikan penjelasan mengenai hal tersebut: “Selama panggilan pertama masih ada, panggilan kedua sudah tidak ada lagi, sudah hilang. Hari ini, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dijadwalkan membacakan putusan gugatan Ryszard terhadap Tamara Bleszynski senilai Rp34 miliar.
Baca Juga : Skandal seks di bar menyeret nama Dilraba Dilmurat
Baca Juga : Situs Slot Gacor Deposit Dana Tanpa Potongan Terpercaya
Tidak ada komentar: