MKMK Akan Segera Melakukan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Ini Kata Gibran

Berita Dunia - Putusan terkait dugaan pelanggaran kode etik Ketua MK Anwar Usman dan para hakim konsitusi lain akan dibacakan Majelis Kehormatan Mahkamah Konsititusi MKMK pembacaan putusan dilakukan pekan depan.


Dugaan etik itu terkait putusan perkara nomor 90/PUU-XX/2023. tentang putusan atas gugatan uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengenai usia capres-cawapres.


Adapun putusan MK tersebut menjadikan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Bisa ikut dalam Pilpres 2024. Gibran pun memberikan respons.


Ya ditunggu saja, terima kasih, kata Gibran saat ditemui awak media di Mangkunegaran pada hari minggu.


Saat ditanya apakah putusan MKMK itu akan mempengaruhi langkahnya menjadi cawapres Gibran hanya berkomentar singkat dia kembali meminta semuanya untuk menunggu.


Ya ditunggu saja nggih, terima kasih terima kasih, ucapnya.


Baca Juga : Situs Aplikasi Game Online Paling Menarik


Baca Juga : Fadli Zon Menyebut Tidak Perlu Bersedih Meski Jokowi Pindah Haluan

Tidak ada komentar: