Puan Bantah Hubungan Presiden Joko widodo dengan PDIP Memanas

 





Berita Dunia - Banyak pihak yang melihat langkah elite Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memilih Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai pertanda tegangnya hubungan kedua kubu.

Ketua DPP PDIP Puan Maharani membantah hubungan partainya dengan Presiden Jokowi kurang baik.


"Siapa yang seksi?

"kata Puan kepada wartawan di kompleks parlemen, Selasa 31 Oktober 2023.


Saat ditanya apakah akan ada pertemuan antara elite PDIP dan Presiden Jokowi, Puan tak menjawab langsung.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu hanya menyatakan, jabatannya sebagai Ketua DPR secara fungsional memungkinkan dirinya bertemu dengan presiden.

 “Kami pasti akan menemuimu,” kata Puan.


Reaksi sebagian elite PDIP terhadap Presiden Jokowi akan menjadi pertanda renggangnya hubungan.

Pernyataan elite PDIP yang menyerang Presiden Jokowi antara lain permintaan perpanjangan masa jabatan tiga periode lagi dan isu Jokowi keluar dari PDIP.


Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan partainya sangat sedih dan sangat terluka karena Presiden Joko Widodo atau Jokowi dianggap keluar dari partai.

Menurut Hasto, PDIP selalu mencintai dan memberikan banyak keistimewaan kepada Jokowi.


“Awalnya kami hanya berdoa agar hal itu tidak terjadi,namun ternyata  benar-benar terjadi,” kata Hasto.

Menurutnya, seluruh pendukung, anggota, dan pengurus PDIP masih lelah setelah dua periode mendukung Jokowi di Pilkada dan Pilpres.


Dukungan ini merupakan bentuk emosional PDIP, kata Hasto.

“Awalnya kami memilih diam.

“Namun apa yang disampaikan Butet Kartaredjasa, Goenawan Muhammad, Eep Syaifullah, Hamid Awaludin, Airlangga Pribadi, pakar hukum tata negara, tokoh pro demokrasi, dan gerakan masyarakat sipil, akhirnya kami berani mengungkapkan perasaannya,” ujarnya.

Pencalonan Gibran Rakabuming Raka putra presiden Jokowi, menurut Hasto adalah pembangkangan politik, konstitusi, dan kepada rakyat Indonesia.

Menurutnya, hal itu dilakukan dengan merekayasa hukum di Mahkamah Konstitusi.

Tidak ada komentar: