KPU Mengingatkan Pemilih Untuk Menerawang Surat Suaranya Sebelum Mencoblos
Berita Dunia - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengingatkan pemilih untuk memeriksa status surat suaranya terlebih dahulu.
KPU meminta pemilih memeriksa surat suaranya sebelum mencoblos.
Sebelum melakukan kegiatan pemungutan suara, pemilih anda akan mendapat surat suara dari KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara).
Untuk memastikan surat suara tersebut dalam keadaan baik dan dapat digunakan”, kata Ketua KPU Indonesia Hasyim Asy'ari dalam sambutan pidatonya, di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/2/2024).
Kami berharap seluruh pemilih membuka surat suaranya dan diterawang bersama sambil menonton,” lanjutnya.
Hasyim mengatakan, pemilih harus memastikan surat suaranya tidak rusak dan dalam kondisi baik.
Hasyim mengatakan, hal itu agar surat suara dianggap sah.
Pada saat anggota KPPS memanggil pemilih untuk mengambil surat suaranya, kami berharap mereka membuka surat suaranya terlebih dahulu untuk memastikan surat suara yang diterimanya dalam keadaan baik dan siap digunakan untuk pemungutan atau pengiriman,” jelasnya.
Pemungutan suara akan dimulai pukul 07.00 hingga 13.00 waktu setempat.
Suara tersebut kemudian akan dihitung di setiap TPS.
Baca Juga : Daftar Situs Slot Gacor Via Dana Terpercaya Vivo7bet
Tidak ada komentar: