Rea Wiradinata menilai reputasi Nama Baiknya Tercemar dan siap Laporkan Noverizky .
Berita Dunia - Kasus penitipan dana yang melibatkan selebgram Rea Wiradinata dan Noverizky Tri Putra Pasaribu kian memanas.
Noverizky sebelumnya mengaku Rea ingin berdamai dan bersedia membayar utang Rp 2,5 miliar.
Noverizky mengatakan, usulan perdamaian itu disampaikan Rea saat sidang penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.
Tak terima dengan kabar tersebut, Rea angkat bicara dengan mengaku Noverizky telah mencemarkan nama baiknya.
Rea memperkirakan dirinya tidak pernah menawarkan perdamaian, apalagi mengaku berhutang Rp 2,5 miliar.
Itu pencemaran nama baik, saya tidak pernah berhutang ke Nove.
Saya sakit hati dengan pemberitaan ini," kata Rea Wiradinata saat diwawancarai di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Rea mengaku melaporkan Nove atas dugaan pencemaran nama baik.
Kami sudah lapor Nove, dia kan udah laporkan saya ke PKPU,” kata Rea.
Proses pelaporan sudah ditangani di Polda, kali ini saya akan laporkan pencemaran nama baik,” tegasnya.
Kuasa hukum Rea menyebut kliennya tidak mungkin mengajukam damai jika belum diputus bermasalah dalam sidang PKPU.
Selama belum ada putusan pengadilan, Rea tidak bisa bersalah,” kata kuasa hukum Rea, Reqi Endar Wijanarko.
Tidak ada komentar: