Sabda Ahessa mengunjungi Wulan Guritno untuk melunasi hutang sebelum sidang

 





Berita Dunia -  Pengacara Wulan Guritno, Ficky ​​​​Fernando mengatakan Sabda Ahessa membayar sejumlah nominal yang disepakati untuk mendapatkan perdamaian.


Langsung semua, tadi pagi dibayar. Sabdanya langsung ke Wulan. Mengenai teknisnya lawyer ke lawyer, tapi mungkin pasti ada komunikasi antara Wulan dengan Sabda, detailnya seperti apa kami kurang paham," kata Ficky Fernando di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.


Sebelum berdamai, pengacara Sabda Ahessa dan Wulan Guritno intens berkomunikasi. Oleh karena itu, terjadi kesepakatan damai dan Wulan Guritno mencabut gugatan.




Hasilnya, kesepakatan damai tercapai dan Wulan Guritno membatalkan persidangannya.




Betul, berdasarkan apa yang kami sampaikan pada minggu lalu, ada tawaran penyelesaian dari tergugat, dan akhirnya pada minggu ini, kami selaku kuasa hukum penggugat dan  tergugat berbicara cukup lama.




Akhirnya menemukan satu titik temu yang akhirnya terjadi perdamaian dan dicabut oleh kami sebagai penggugat karena terjadi perdamaian itu aja sih," jelasnya.


Ia juga memastikan bahwa pembayaran dilakukan sesuai kesepakatan. Wulan Guritno kemudian mencabut gugatannya.


Sepengetahuan saya sudah beres semua. Karena pembayaran dan penyelesaian sudah dilakukan makanya kita cabut. Dibayar full sesuai kesepakatan," kata kuasa hukum Wulan Guritno.




Pihak Wulan Guritno juga belum mau menyebutkan berapa nominal penggantian dana talangan itu .

Namun jumlah tersebut diyakini tidak sama dengan yang tertera dalam gugatan, yakni Rp 396 juta.



Saya lupa berapa jumlahnya, nanti saya coba cek.

Ternyata semuanya sudah terselesaikan dan akhirnya kami cabut gugatan ini dan  tidak ada gugatan lagi," ujarnya.

Adanya komunikasi yang rutin dan jelas, dan jelas akhirnya terjadi kesepakatan bersama.



Mereka pun menyepakati besaran nominal  yang harus dibayar Sabda Ahessa.



Bukan kekeliruanlah, akhirnya kami angkat bicara karena sampai saat ini belum ada komunikasi yang intens dengan Sabda..


Akhirnya setelah sidang ini dan kuasa hukum terdakwa, akhirnya kami bisa membicarakan masalah ini secara detail, begitulah.

Dan akhirnya Setelah diskusi kemarin, kami mencapai kesepakatan dan menyepakati nilainya dibayarkan oleh Sabda, baru kita cabut. Intinya gitu

tegas pengacara Wulan Guritno.





Tidak ada komentar: