Ko Apex Pacar Dinar Candy Laporkan Rekan Bisnisnya Atas Dugaan Penggelapan dan Pemalsuan Dokumen
Berita Dunia - Ko Apex, melaporkan rekan bisnisnya berinisial AR ke Bareskrim Mabes Porli. Melalui pengacaranya, Ko Apex melaporkan AR atas dugaan penggelapan dan pemalsuan dokumen.
Bagus Rahman, kuasa hukum Ko Apex mengatakan, laporan itu didaftarkan pada 29 April 2024. Laporan Ko Apex terregistrasi dengan nomor LP/B/132/IV/2024/SPKT/Bareskim Polri.
"Saudara Arfandi Susilo alias Ko Apex telah melaporkan saudara AR selaku direktur PT SBS ke Bareskrim Polri," kata Bagus kepada pewarta.
Laporan ini telah diregister dengan Nomor: LP/B/132/IV/2024/SPKT/Bareskim Polri, tanggal 29 April 2024, tentang dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen dan penggelapan," Bagus menambahkan.
Bagus menjelaskan, Ko Apex membuat laporan karena adanya ketidaksesuaian atas perjanjian yang telah disepakati. Apalagi Ko Apex mengklaim tak pernah mendapat komisi dari hasil kerjasama yang dijalankan bersama saudara AR.
"Dalam kerja sama antara saudara Arfandi Susilo alias Ko Apex dengan saudara AR, karena AR selaku direktur PT SBS diduga telah melakukan pembelian sejumlah kapal bekas dan didaftarkan sebagai kapal baru di KSOP Jambi," jelas Bagus.
Menurut Bagus, sementara ini laporan Ko Apex tengah berproses. Bahkan polisi sudah memeriksa sejumlah saksi terkait permasalahan ini.
"Saat ini tengah dilakukan penyelidikan pihak Penyidik Subdit TPPU Bareskrim Polri. Sejumlah saksi juga telah diperiksa," ungkap Dinar Candy
Tidak ada komentar: