Komeng sah ditetapkan menjadi anggota DPR RI
Berita Dunia - Komisi pemilihan umum ( KPU ) menetapkan Alfiansyah atau lebih dikenal dengan sebutan komeng sebagai dewan perwakilan daerah periode 2024 - 2029 ( masa jabatan 5 thn ).
dengan perolehan suara terbanyak di daerahnya,dia meraih 5.399.699 suara.
suasana di ruangan riuh saat komisioner komisi pemilihan uimum ( KPU ) Idham Holik membacakan nama-nama yg ditetapkan di dapil jawa barat.
"Daerah pemilihan jawa barat peringkat suara sah ke 1 adalah Alfiansyah komeng ."ucap Holik di ruang Pleno.
mendengar nama komeng disebut pegawai yg lain langsung celetuk bilang 'Uhuyy' ini adalah kata"yg sering di sebut komeng dalam serial Tv mana pun dia berada.
"UHUUYY, Uhuuyy ,'sambut pegawai yg lain
"Komeng - Komeng,"sahut pegawai yg lain juga.
Idham Holik pun tak terpengaruh atas celetukan pegawai yg lainnya dia tetap melanjutkan pembicaraannya untuk posisi yg kedua adalah Aanya Rina Casmayanti dengan perolehan suara 1.976.561 kemudian posisi ketiga Agita Nurfianti dengan suara 1.168.837 .
penetapan ketiga calon DPD ini berdasarkan Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) nomor1206 tentang penetapan perolehan kursi partai politik peserta pe,ilihan umum anggota DPD dalam pemilihan tahun 2024,keputusan itu berlaku sejak 25 Agustus 2024.
WA: +6285947594381
Telegram: Vivo7bet
IG : vivo7betsport
Tidak ada komentar: