Pegawai Komdigi Terlibat Judi Online, Komisi III DPR Desak Polri Berantas Tuntas
Berita Dunia - Polri diminta untuk terus memberantas dan mengusut judi daring atau online di lingkungan Kementrian Komunikasi dan Digital ( Kemenkomdigi ).
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Politikus Nasdem itu meminta Polri menangkap semua oknum pegawai yang terindikasi ikut terlibat dalam praktik tersebut.
Saroni menyampaikan apresiasi kepada polri atas penetapan 11 orang sebagai tersangka dalam kasus judi online, termasuk di antaranya sejumlah pegawai Kemenkomdigi.
"Tangkap semua yang terindikasi judi online, siapa pun yang ada di kemkomdigi. komisi III akan terus mendukung dan mengawal Polri dalam memberantas judi online,"kata Sahroni dalam keterangannya di jakarta.
Awalnya Sahroni sempat meragukan target Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo yang ingin memberantas judi online dalam 100 hari kerja, Namun Polri mampu membuktikannya dalam beberapa hari terakhir saja mampu membuat penangkapan besar.
"Saat pak kapolri menetapkan target 100 hari kerja memberantas judi onlin, jujur saya agak skeptis. Apa bisa kejahatan sebesar ini diselesaikan cepat? tapi baru beberapa hari sudah melakukan penangkapan besar seeprti ini katanya.
Setelah melihat kinerja Polri dengan menciduk sejumlah pegawai Kemenkomdigi, hari ini sahroni menarik ucapannya kembali.
"Saya sekarang menarik kembali skeptitisme saya dan percaya target 100 hari ini bisa dicapai, apalagi intruksi presiden kepada kapolri juga tegas.
Kombes Pol Ade Ary menjelaskan bahwa pegawai kementrian Komdigi tersebut memiliki wewenang untuk melakukan pengecekan web judi online hingga memblokirnya, namun mereka menyalahgunakan wewenang dengan tidak memblokir namun malah memainkannya.
Tidak ada komentar: