Bongkar Aksi "Agus Buntung", Begini Modusnya
Berita Dunia - Seorang pria penyandang disabilitas tunadaksa bernama Agus berusia 21 tahun yang tak memiliki dua tangan. Ditetapkan oleh polisi menjadi tersangka, agus diduga memperkosa mahasiswa berinisial MA.
Direktur ReserseKriminal Umun Polda NTB Kombes Syarif Hidayat menyebut peristiwa itu terjadi pada tanggal 7 Oktober 2024 sekitar pukul 12.00 Wita. Korban diduga diperkosa disalah satu Homestay di Mataram.
"Jadi berdasarkan fakta-fakta yang yang telah didapatkan selama proses penyidikan bahwa IWAS merupakan penyandang disabilitas secara fisik (gapunya dua tangan). Tapi tidak ada hambatan untuk melakukan pelecehan seksual fisik kepada korban", ucap Syarif.
Syarif menyebut tersangka melakukan aksinya bermodalkan kekuatan kedua kakinya, karena tersangka selama ini beraktifitas dengan kedua kakinya.
"Jadi Agus membuka kedua kaki korban dengan kedua kakinya, seperti makan, minum, menulis, bahkan sampai mengedarai motor Agus menggunakan kakinya."
Korban, yang tidak ingin disebutkan namanya, menceritakan pengalaman traumatisnya melalui pendampingnya, Ade Lativa Fitri, kepada Tribun Lombok pada Minggu (11/2/2024).
Menurut Ade, pertemuan pertama antara korban dan pelaku terjadi secara kebetulan di Taman Udayana, Kota Mataram, NTB.
"Korban sedang nongkrong mencari udara segar, tiba-tiba dihampiri oleh pelaku," ungkap Ade.
Pada awalnya, interaksi mereka berjalan normal, namun situasi berubah ketika pelaku mengarahkan perhatian korban ke sepasang kekasih yang sedang beraktivitas seksual di ruang publik.
"Akhirnya korban ketakutan dan dia menangis. Nangisnya korban itu kemudian dijadikan sebagai cara si pelaku untuk membawa korban berpindah tempat," jelas Ade.
Pelaku kemudian membawa korban ke tempat yang lebih sepi di belakang jogging track, menghindari area yang terpantau CCTV.
Dalam perjalanan ke lokasi sepi, pelaku mulai menanyakan tentang hubungan pribadi korban, mengungkapkan informasi yang seharusnya tidak diketahuinya.
"Sampai akhirnya si pelaku (tersangka) bilang ke korban, kamu harus mensucikan diri dari dosa-dosamu di masa lalu dengan cara kamu harus mandi bersih," tambah Ade.
Korban yang merasa terancam akhirnya mengikuti permintaan pelaku untuk pergi ke homestay.
Homestay tersebut dibayar oleh korban, tetapi dalam kondisi tertekan dan terancam.
Di homestay tersebut, pelaku melancarkan aksinya dan melecehkan korban.
Tidak ada komentar: