Skandal Donasi Palsu: Mantan Karyawan Apple Gelapkan Rp 2,4 Miliar
Berita Dunia - Enam mantan karyawan Apple didakwa mencuri sekitar Rp 2,4 miliar dari perusahaan melalui skema donasi palsu yang cerdik. Mereka memanfaatkan program donasi Apple yang menggandakan sumbangan karyawan ke yayasan amal.
Siu Kei Kwan, yang diduga sebagai pemimpin, bersama lima karyawan lainnya, menyumbangkan dana ke dua yayasan amal, American Chinese International Cultural Exchange (ACICE) dan Hop4Kids. Kwan, yang juga CEO Hop4Kids dan akuntan untuk ACICE, mengembalikan uang sumbangan kepada karyawan, tetapi tetap mengantongi donasi tambahan dari Apple.
Penipuan ini berlangsung antara 1 Juli 2018 hingga 6 April 2021, dengan total sekitar USD 152.000 atau Rp 2,4 miliar. Apple mendeteksi penipuan ini dan melaporkannya ke jaksa setempat. Keenam karyawan tersebut kini menghadapi tuduhan pencurian besar-besaran, konspirasi, sumpah palsu, dan penipuan pajak.
Kronologi Penipuan
Penggunaan Program Donasi: Apple memiliki program yang menggandakan sumbangan karyawan ke yayasan amal. Para terdakwa memanfaatkan program ini dengan menyumbangkan dana ke ACICE dan Hop4Kids.
Pengembalian Dana: Setelah menyumbangkan dana, Kwan mengembalikan uang tersebut kepada karyawan yang terlibat, tetapi tetap mengantongi donasi tambahan dari Apple.
Deteksi dan Pelaporan: Apple mendeteksi adanya ketidaksesuaian dalam donasi dan melaporkannya ke pihak berwenang.
Dampak dan Tindakan Hukum
Apple, sebagai perusahaan teknologi besar, sangat serius dalam menangani kasus ini. Mereka bekerja sama dengan jaksa setempat untuk memastikan para pelaku diadili. Tuduhan yang dihadapi oleh keenam karyawan tersebut mencakup:
Pencurian besar-besaran: Mengambil uang dalam jumlah besar dari perusahaan.
Konspirasi: Bekerja sama untuk melakukan penipuan.
Sumpah palsu: Memberikan informasi yang tidak benar dalam proses hukum.
Penipuan pajak: Menghindari pembayaran pajak yang seharusnya dibayarkan.
Reaksi Publik
Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan perusahaan besar seperti Apple dan menunjukkan bagaimana program yang dirancang untuk kebaikan dapat disalahgunakan. Banyak yang berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi perusahaan lain untuk lebih berhati-hati dalam mengelola program donasi mereka.
Tidak ada komentar: