5.300 Warga Indonesia Memilih Kerja Di Kamboja, Jadi Scamer-Operator Judi Online
Berita Dunia - Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau (Kepri) mengungkapkan ada 5.300 warga Kepri yang bekerja secara ilegal di Kamboja. Ribuan warga Kepri itu bekerja sebagai scammer hingga operator judi online (Judol).
"Hasil koordinasi dengan KBRI di negara Kamboja, warga Kepri diperkirakan mencapai 5.300 orang di sana," kata Kepala BP3MI Kepri, Kombes Imam Riyadi, Selasa (11/2/2025)
Imam mengatakan ribuan warga Kepri yang bekerja di Kamboja itu dipastikan ilegal. Hal itu karena Kamboja bukan negara tujuan penempatan PMI.
"Kamboja kan bukan daerah penempatan PMI, jadi bisa dipastikan mereka unprosedural," ujarnya.
Imam menyebut ribuan warga Kepri yang berada di Kamboja itu diperkirakan berangkat melalui beberapa pelabuhan internasional di Kepri. Ribuan warga Kepri itu diketahui bekerja sebagai scammer hingga operator judi online.
Berdasarkan upaya pencegahan yang telah dilakukan, diperkirakan para pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal tersebut menuju Kamboja melalui jalur Batam, Tanjungpinang, dan Karimun, untuk terlibat dalam aktivitas ilegal seperti penipuan (scam) dan perjudian online. Proses perekrutan, menurut Imam, umumnya dilakukan melalui iklan media sosial atau oleh rekan yang telah lebih dulu bekerja di Kamboja.
Sebagian besar perekrutan pekerja ilegal di luar negeri dilakukan melalui media sosial, juga melalui sistem rujukan antarteman, menyerupai rantai pesan. Hal ini terungkap dari upaya pencegahan yang telah dilakukan.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau agar tidak mudah tergoda iming-iming gaji tinggi dalam pekerjaan ilegal di luar negeri. BP3MI Kepri siap memfasilitasi penempatan kerja legal di luar negeri secara gratis bagi warga Kepri. Kami menekankan pentingnya menghindari penawaran kerja yang tidak realistis dan menawarkan layanan penempatan kerja yang resmi dan aman tanpa biaya.
Tidak ada komentar: