Baim Wong Resmi Cerai dengan Paula Verhoeven, Ini Alasan
Berita Dunia - Baim Wong dan Paula Verhoeven telah resmi bercerai pada Rabu, 16 April 2025, setelah melalui proses hukum di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Keputusan ini diambil setelah pengadilan mengabulkan gugatan cerai yang diajukan oleh Baim Wong, yang menyatakan Paula terbukti berselingkuh dan bersikap nusyuz atau durhaka sebagai istri. Dalam putusan tersebut, Paula tidak hanya dinyatakan bersalah, tetapi juga ditolak beberapa tuntutan nafkah yang diajukan.
"Majelis hakim menyatakan terbukti, dengan demikian majelis hakim menetapkan pihak termohon adalah istri yang nusyuz, istri durhaka, tidak menjaga kehormatan sebagai istri, mengkhianati hubungan suci suami istri," kata Suryana, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Putusan pengadilan memutuskan bahwa Paula tidak berhak atas nafkah anak sebesar Rp 80 juta per bulan, nafkah iddah Rp 200 juta, dan kompensasi nafkah madhiyah Rp 800 juta. Namun, sebagai bentuk penghargaan terakhir, Baim Wong diwajibkan membayar nafkah mut'ah sebesar Rp 1 miliar. Hak asuh anak mereka, Kiano dan Kenzo, akan dilakukan secara bersama oleh kedua orang tua.
"Oleh karena itu hak-hak sebagai istri yang akan diceraikan dengan mendapatkan nafkah-nafkah tadi otomatis tidak berhak. Karena ketentuan hukum Islam istri yang diceraikan memang berhak dengan syarat tidak nusyuz," jelas Suryana.
Baim Wong mengajukan gugatan cerai pada 7 Oktober 2024, meskipun selama enam tahun pernikahan mereka, pasangan ini kerap menunjukkan citra harmonis. Namun, rumor keretakan rumah tangga mereka mulai beredar beberapa bulan sebelum gugatan dilayangkan, salah satunya terlihat dari ketidakhadiran Paula di ulang tahun ayah Baim pada Juni 2024.
Tidak ada komentar: