Begini Kronologi Dugaan Pemerkosaan Dua pasien Oleh Dokter Residen Unpad Di RSHS
Berita Dunia - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap dua korban dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh Priguna Anugrah Pratama, mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis Anestesi Universitas Padjadjaran.
Peristiwa pemerkosaan tersebut, menurut keterangan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol.
Surawan pada Jumat, 11 April 2025 di Markas Polda Jabar, Bandung, terjadi di lokasi yang sama dengan kasus sebelumnya. Kedua korban, berusia 21 dan 31 tahun, diperiksa pada Kamis, 9 April 2025, dan keduanya tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung saat kejadian.
Adapun cara yang digunakan Priguna terhadap kedua korban sama dengan korban pertama. Priguna menggunakan obat bius sehingga korban tak sadarkan diri dan kemudian diduga melakukan pemerkosaan.
”Priguna diduga memerkosa kedua korban di salah satu ruangan gedung pelayanan kesehatan ibu dan anak pada tanggal 10 dan 16 Maret 2025,” ungkap Surawan.
Ia pun menuturkan, pelaku saat melakukan aksinya berdalih untuk analisis anestesi dan pemeriksaan uji alergi terhadap obat bius. Priguna melakukan aksinya tanpa didampingi kerabat ataupun dokter penanggung jawab untuk mahasiswa PPDS.
”Pelaku menggunakan aksinya secara berulang kali akan dikenakan Pasal 64 KUHP. Ia terancam pidana penjara maksimal 17 tahun penjara,” tuturnya.
Surawan menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan RSHS untuk membuka pos pengaduan. ”Warga yang turut menjadi korban bisa melapor ke pos ini,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur SDM, Pendidikan, dan Penelitian RSHS Fitra Hergyana mengatakan, pelaku melakukan perbuatannya tanpa sepengetahuan pihak rumah sakit. Peristiwa itu terjadi saat pelaku sedang bertugas sebagai dokter jaga di layanan Instalasi Gawat Darurat.
Ia pun menyatakan, Priguna sebagai mahasiswa PPDS dalam menggunakan peralatan medis dan obat-obatan dalam penanganan pasien harus sesuai prosedur rumah sakit dan arahan dokter penanggung jawab.
”Selama ini proses penanganan pasien di RSHS sudah sesuai prosedur. Bahkan, ada dokter penanggung jawab yang mengawasi mahasiswa PPDS saat bertugas,” kata Fitra.
- WA: +6285947594381Telegram: Vivo7betIG : vivo7betsport
Tidak ada komentar: